Kediri – Guna mengantisipasi gunungan sampah yang terus meningkat setiap tahun, DLH Kabupaten Kediri mengusulkan pembangunan TPST di Desa Sekoto dan Branggahan ke Kementerian PU. Kehadiran TPST ini diharapkan mampu mengurai kedaruratan sampah yang saat ini terjadi di TPA Sekoto.
Rencana lokasi pembangunan TPST Sekoto Kecamatan Badas berada disebelah TPA Sekoto dengan luasan 0,68 hektare. Sedang, untuk TPST Branggahan di Kecamatan Ngadiluwih dengan luasan lahan 0,29 hektare. Melihat kondisi TPA Sekoto saat ini dan terlepas dari usulan pembangunan TPST tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta DLH Kabupaten Kediri bisa memetakan dan mengaudit tumpukan sampah per kecamatan. (20/5/2026)
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari hulu. Untuk itu, DLH diharapkan bisa mendorong desa-desa yang mau dijadikan percontohan dan berkomitmen melakukan pengolahan sampah bahkan zero sampah, “Kita harus sentuh hulunya dulu, cari 5-10 desa yang mau dan komitmen untuk zero waste”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti, kondisi TPA Sekoto saat ini rawan mengalami overload, “Kondisi TPA Sekoto yang dilaunching pada Oktober 2021 umur teknisnya pada 2027 rawan overload sehingga harus ada penyiapan TPA lebih lanjut”, tuturnya.
Disisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup saat ini melarang pembuangan sampah di area terbuka (open dumping). Open dumping dinilai bisa berdampak pada pencemaran maupun kerusakan lingkungan. Dua TPST yang diusulkan dibangun tersebut, lanjut Putut berbeda dengan TPA landfill yang ada selama ini. Sebab, timbunan sampah akan diolah menggunakan teknologi untuk dijadikan sebagai produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang bernilai ekonomi. (edp)




























