Pemerintahan

Program MERATA Membangun Kota Kediri Dari Akar Rumput

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

62Views

Kediri – Program MERATA (Program Pembangunan Daerah Berbasis Kelurahan) merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kota Kediri yang dirancang untuk mendistribusikan pembangunan secara berkeadilan di seluruh wilayah kelurahan. Alih-alih berpusat pada satu titik, program ini mengoptimalkan potensi lokal dan hadir sebagai solusi nyata atas persoalan di masyarakat. Melalui mekanisme swakelola, program ini memberikan kepercayaan penuh kepada warga untuk mengelola anggaran negara secara mandiri. Tujuannya jelas: mengubah paradigma masyarakat dari sekadar penerima manfaat pasif menjadi aktor utama pembangunan, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi dan sosial di tingkat akar rumput.

Pentingnya esensi program ini ditegaskan kembali oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) bagi Kelompok Masyarakat (Pokmas) pelaksana Program MERATA pada Selasa (02/06/2026). Agenda yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri ini dihadiri langsung oleh Kasi Ekbang beserta tim pelaksana swakelola, serta diikuti secara daring melalui Zoom oleh para Camat, Lurah, dan anggota Pokmas se-Kota Kediri.

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali ini menggarisbawahi bahwa kesuksesan pembangunan daerah tidak melulu soal seberapa besar anggaran yang dikucurkan, “Keberhasilan pembangunan ini sangat bergantung pada andil dan partisipasi aktif masyarakat di setiap fasenya. Karena itulah, Program MERATA hadir untuk memantik dan ruang gotong royong tersebut,” ungkapnya.

Beliau juga mengingatkan agar orientasi pembangunan tidak terjebak pada aspek estetika formalitas semata yang berisiko sia-sia. Program MERATA harus berakar pada kebutuhan riil warga, dieksekusi oleh warga, dan dampaknya harus benar-benar dirasakan oleh kantong-kantong lingkungan di kelurahan.

Lebih lanjut, pemimpin muda ini mengingatkan bahwa kepercayaan swakelola yang diberikan pemerintah menuntut tanggung jawab moral dan hukum yang besar. Mengingat dana yang digunakan adalah uang negara, setiap rupiah yang mengalir wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, jujur, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya bertumpu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan juga melibatkan mata publik. Bimtek ini digelar sebagai pembekalan regulasi agar seluruh Pokmas terhindar dari jerat hukum di masa mendatang. (edp)

x