Pemerintahan

Sukses Tekan Pernikahan Anak, Kediri Melaju di PPA Award

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

106Views

Kediri – Komitmen kuat Pemerintah Kota Kediri dalam menekan angka perkawinan usia dini berbuah apresiasi. Kota Kediri dinyatakan sukses melenggang ke Tahap II Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan pada Anak (PPA) Award 2026 yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Keberhasilan ini diraih setelah Kota Kediri lolos seleksi administrasi awal berkat kelengkapan regulasi serta realisasi berbagai program strategis di lapangan. Proses penilaian tahap kedua pun berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat BKPSDM, dengan melibatkan tim juri dari jajaran dinas terkait dan kalangan akademisi. (8/6/2026)

Dalam sesi pemaparan di hadapan tim juri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa langkah taktis ini mengacu penuh pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Landasan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Kediri Tahun 2025 – 2029, “Pencegahan perkawinan anak di Kota Kediri telah didukung oleh landasan hukum yang kuat dan lengkap. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Kota Kediri juga telah membentuk berbagai kelembagaan seperti gugus tugas KLA, UPT PPA, Puspaga, dan Satgas PPA yang memiliki peran masing-masing dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak,” jelas Syamsul di sela-sela presentasinya.

Syamsul menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan ini, yang dipertegas lewat perjanjian kerja sama (MoU) dengan perguruan tinggi dan Pengadilan Agama guna memperkuat riset, edukasi, pendampingan, hingga integrasi data, “Dari upaya bersama tersebut, data resmi Pengadilan Agama Kota Kediri menunjukkan penurunan yang sangat signifikan pada angka permohonan dispensasi nikah anak di bawah usia 18 tahun dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2024 tercatat ada 49 anak, turun menjadi 32 anak di tahun 2025, dan sepanjang tahun 2026 hingga bulan Mei ini baru tercatat 7 anak,” imbuhnya mendetail.

Keberhasilan memangkas angka pernikahan dini ini juga disokong oleh berbagai inovasi segar yang dilahirkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kediri. Beberapa program unggulan yang telah berjalan antara lain Sistem Deteksi Dini Anak Rentan, Psychologist Goes to School, Sekolah Siaga Kependudukan, hingga Sekolah Prameswati.

Melalui kolaborasi masif yang melibatkan seluruh dinas terkait, Pemerintah Kota Kediri optimis dapat menyapu bersih kasus pernikahan anak demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Lewat penilaian PPA Award 2026 ini, Kota Kediri berharap dapat terus melaju ke babak berikutnya sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai Kota Layak Anak yang sesungguhnya. (edp)

x