SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pembiayaan program tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Eri mengatakan, kebutuhan perbaikan Rutilahu di Kota Surabaya masih cukup tinggi sehingga diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga filantropi, hingga pihak swasta.
“Jika APBD 2027 kelak bisa mengalokasikan sekitar 2.500 unit, sisa kebutuhan lainnya bisa diintervensi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga filantropi, dan swasta,” ujar Eri, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 7.906 usulan perbaikan rumah yang berasal dari laporan RT/RW, hasil jaring aspirasi (reses) anggota DPRD, serta kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya. Seluruh usulan tersebut, lanjutnya, tetap harus melalui verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Namun, seluruh usulan tersebut tetap harus melalui proses verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan,” katanya.
Eri turut mengapresiasi pelaksanaan Program Dandan Omah yang sejak 2021 mampu memperbaiki rata-rata sekitar 2.000 unit rumah setiap tahun. Pada 2026, target penanganan Rutilahu bahkan meningkat menjadi 3.792 unit.
Dari target tersebut, sebanyak 2.240 unit dibiayai melalui APBD Kota Surabaya. Sementara sisanya ditangani melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, lembaga zakat, lembaga filantropi, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Menurut Eri, apabila target penanganan tahun ini dapat terealisasi, jumlah antrean Rutilahu diperkirakan berkurang menjadi sekitar 4.114 unit. Meski demikian, kebutuhan perbaikan rumah akan terus bertambah seiring munculnya usulan baru maupun kerusakan akibat bencana.
“Apabila target tahun ini tercapai, jumlah antrean Rutilahu diperkirakan turun menjadi sekitar 4.114 unit. Meski demikian, kebutuhan perbaikan rumah tetap bersifat dinamis karena terus muncul usulan baru maupun kerusakan akibat bencana,” ungkapnya.
Selain memperluas kolaborasi pendanaan, Komisi C DPRD Surabaya juga mengusulkan efisiensi pengadaan material bangunan melalui skema kontrak payung. Skema tersebut diharapkan mampu menekan biaya pembangunan sehingga jumlah rumah yang dapat diperbaiki semakin banyak.
Di sisi lain, Eri mengungkapkan masih terdapat kendala yang sering ditemui dalam pelaksanaan program Rutilahu, terutama terkait legalitas kepemilikan lahan.
“Persoalan administrasi, terutama status kepemilikan lahan yang belum jelas atau masih bersengketa, masih menjadi kendala yang kerap menghambat pelaksanaan program di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPRKPP Kota Surabaya Iman Kristian Maharhandono menegaskan setiap usulan Rutilahu wajib melalui proses verifikasi secara menyeluruh agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Verifikasi tersebut mencakup kondisi sosial ekonomi warga, status kepemilikan rumah dan lahan, tingkat kerusakan bangunan, hingga memastikan rumah yang diusulkan benar-benar dihuni dan tidak dalam sengketa hukum,” tandas Iman. (mmp)




























