Peristiwa

Tolak Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Pahing Pasang Poster Protes

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

162Views

KEDIRI – Sejumlah pedangan pasar Pahing kota Kediri, Senin sore (7/9/2026) menyampaikan protes atas kebijakan baru yang di ambil oleh Perumda Pasar Joyoboyo kota Kediri, salah satunya tentang kenaikan harga retribusi kios yang naik beberapa kali lipat tanda adanya kesepakatan.

Protes tersebut dilakukan dengan memasang 6 poster bertuliskan, “Kami Pedagang Pasar Pahing Menolak Keras Sistem Pengelolaan Pasar Oleh Perumda Pasar Joyoboyo yang Merugikan dan Tidak Memihak Pedagang”. 6 poster tersebut dipasang mulai dari gerbang masuk pasar, dalam pasar, hingga belakang pasar. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar semua masyarakat membaca dan mendukung para pedagang.

Pujito, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, mengatakan sebelumnya pihak pedagang dan Perumda telah mengadakan kesepakatan, bahwa jika akan ada perubahan apapun pihak Perumda Pasar Joyoboyo Kediri akan mengadakan diskusi dengan pihak pedagang pasar Pahing.

Namun, hal itu tidak dilakukan, “tetapi tahun 2023 itu adanya kedatangan Pak Luthfi itu dengan keputusan yang baru, harga itu naik dan adanya biaya administrasi perpanjangan, yang dulunya hak guna pakai menjadi hak sewa, itupun pada saat pelaksanaan itu kita belum ada sosialisasi”, ujarnya.

Hal lain yang juga menjadi keluhan pedagang tentang rencana diadakannya parkir elektronik yang dirasa memberatkan pedagang.

“Jadi belum ada keputusan, atau payung hukumnya, ini sudah di gembar-gemborkan adanya masuk dengan elektronik, nah.. elektronik nanti berat, kita berapa kali masuk, begitu juga rencananya saya dengan tapi belum kenyataan bahwa setiap kendaraan masuk harus bayar, termasuk dari pedagang, nah ini keluh kesahnya, nanti kalau itu diperketat, bahaya, bahayanya apa, orang yang mau masuk ke pasar itu enggan”, paparnya.

Pujito juga menambahkan sejak bulan Juli lalu harga retribusi kios sudah mengalami kenaikan sedangkan harga bervariasi pada setiap kios dan jika pedang membayar dengan harga yang lama, petugas tidak mau menerima.

Pihak pedagang juga telah melakukan audiensi kepada Perumda Pasar Joyoboyo kota Kediri hingga 8 kali, namun tuntutan para pedagang tetap tidak dipenuhi. Langkah selanjutnya, jika dengan pemasangan poster ini tuntutan pedagang tidak dipenuhi juga, maka pedagang akan mengirim surat kepada KPM (Kuasa Pemilik Modal). (edp)

x