Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pengawasan Bangunan Diperketat

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

85Views

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan terhadap kelayakan bangunan dan ketersediaan akses keselamatan bagi masyarakat di ruang publik. Upaya tersebut dinilai penting seiring meningkatnya perhatian warga terhadap potensi bencana.

Arif mengatakan pemahaman masyarakat mengenai kebencanaan harus terus ditingkatkan agar kesadaran untuk menghadapi bencana dapat tumbuh secara kolektif. Menurutnya, langkah edukasi perlu berjalan beriringan dengan kesiapan infrastruktur kota, terutama dalam memastikan bangunan dan fasilitas publik memenuhi aspek keselamatan.

Ia turut mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya bekerja sama dengan BMKG serta ahli geologi dari ITS untuk memasang sensor yang berfungsi memantau pergerakan tanah di sejumlah lokasi.

Menurut Arif, keberadaan sensor tersebut sebaiknya juga disertai penyampaian edukasi kebencanaan hingga lingkungan RT/RW melalui program Kampung Pancasila. Dengan cara itu, peningkatan kesiapsiagaan warga dapat berjalan bersamaan dengan upaya memperkuat ketahanan fisik Kota Surabaya.

“Isu sesar ini harus jadi pemantik agar budaya sadar bencana melekat pada keseharian kita. Ketahanan kota dibangun dari regulasi yang tegas, penegakan SLF yang disiplin, dan pengawasan fisik bangunan demi keselamatan masyarakat,” ujar Arif di Surabaya, Kamis.

Sementara itu, Arif juga menanggapi kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta pengelola pusat perbelanjaan menurunkan ketinggian pagar mal. Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya mitigasi bencana, khususnya dalam menjaga ketersediaan ruang yang bisa dimanfaatkan warga ketika kondisi darurat terjadi.

“Langkah Pak Wali Kota meminta ketinggian pagar mal diturunkan itu sudah sangat tepat. Ini bukan semata soal pagar, tetapi bagaimana memastikan ruang keselamatan tetap tersedia ketika terjadi kondisi darurat,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan pagar besi yang terlalu tinggi di sepanjang tepi jalan dapat mempersempit ruang pergerakan masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu akses keselamatan serta proses evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.

Karena itu, Arif meminta Pemkot Surabaya memperluas objek pengawasan terhadap bangunan. Pemeriksaan, kata dia, tidak cukup hanya menyasar struktur utama gedung, tetapi juga perlu meliputi pagar, akses keluar dan masuk, serta jalur evakuasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Selain itu, Arif mendorong Pemkot memperketat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menekankan bahwa pemenuhan ketentuan bangunan tidak seharusnya hanya dibuktikan melalui kelengkapan administrasi.

“Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya berhenti pada formalitas administrasi di atas kertas. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala,” tegasnya. (mmp)

x