Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kediri Sepakati Perubahan APBD 2026

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

10Views

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama pimpinan DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026), di Ruang Rapat BKPSDM.

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri telah menyampaikan pendapat akhirnya atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan Raperda tersebut menjadi bagian penting dalam menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan perkembangan kondisi sepanjang tahun anggaran berjalan. Penyesuaian diharapkan membuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian dilakukan terhadap target kinerja dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan dan dinamika sepanjang tahun anggaran.

Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan sejumlah hal, yakni penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selain itu, dilakukan perubahan alokasi belanja daerah, terutama untuk mendukung program prioritas dan pelayanan publik, serta penyesuaian pembiayaan daerah.

“Kami berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama ini dapat memberikan dampak positif terhadap pencapaian target pembangunan Kota Kediri, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Mbak Wali menambahkan, setelah persetujuan bersama, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh Widjaja dan Moh. Yasin, para anggota DPRD, Pj Sekda Endang Kartika Sari, jajaran Pemerintah Kota Kediri, serta tamu undangan lainnya. (edp)

x