Kediri – Sebagai bentuk belasungkawa kepada keluarga korban pengeroyokan, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Cabang kota Kediri bersama pengurus PSHT Cabang Kota Kediri mendatangi rumah keluarga Andan Wisnu di desa Kelutan Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek. (8/10/2023)
Pada takziah tersebut, Kapolres menyampaikan komitmen kepada keluarga korban bahwa pihaknya akan menangani secara profesional kasus pengeroyokan di Jl. Inspeksi Brantas Kota Kediri.
Kapolres mengatakan, pihaknya kini tengah membentuk timsus untuk mengungkap kasus yang terdiri dari satreskrim, intel, polsek jajaran, dan diback up olah Jatanras Polda Jatim, “Kita langsung bergerak cepat sejak peristiwa terjadi. Timsus kita bentuk, dan hari ini diback up oleh jatanras dari Polda Jatim,” ujar AKBP Teddy
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku pengroyokan korban di Jl. Inspeksi Brantas bersama temannya hingga luka berat, pada hari Rabu (04/10/2023) dini hari.
Kapolres Kediri Kota menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi dalam proses penyelidikan. Selain itu, pemeriksaan cctv di Kota Kediri juga dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus penganiayaan ini.
Sementara itu ketua PSHT Pusat – Madiun Cabang Kota Kediri Agung Sediana menyampaikan pada semua warga PSHT dimanapun berada untuk tahan diri dan tidak hadir/datang ke Kota Kediri
“Percayakan perkara ini pada pihak berwajib yakni Kepolisian, mari kita doakan supaya kasus ini terang benderang dan pelaku bisa segera terungkap” tegasnya.
Sebelum pengeroyokan, Andan Wisnu Pradana diketahui sedang mengikuti latihan silat di kampus UNP Kediri. Pemuda tersebut memanh mahasiswa UNP yang mengikuti UKM PSHT Komisariat UNP Kediri.
Saat itu, setelah mengikuti latihan tersebut, korban ini berencana pulang namun dihadang oleh 6 orang lalu dianiaya dan dihayar sehingga membuat dirinya terluka cukup parah.
Setelah pengeroyokan tersebut korban sempat mengalami koma selama 2 hari, dan pada tangga (7/10/2023) korban di nyatakan meninggal. (edp)



























