Kediri – Mendekati masa berakhir kepemimpinan pada 2 Novvember 2023, Walikota Kediri Abdulkah Abu Bakar masih tetap menajalankan tugas sebagai walikota Kediri. Salah satunya dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kota Kediri bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dan ketua Badan Pengawas Pemiilu Umum ( BAWASLU) Kota Kediri Yudi Agung, di balai Kota Kediri. (31/10/2023))
NPHD tersebut berisi tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 dann Pendanaan Bersama Pemiihan Serentak Tahun 2024 di kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar mengatakan, jumlah dana hibah yang diberikan berbeda dengan Pemilu sebelumnya, “hari ini saya menandatangani hibah untuk pilkada 2024, untuk KPU dan untuk Bawaslu tapi yang jelas yang kita hibahkan 29, 8 milyar dan 7,4 milyar untuk bawaslu. Ada perubahan karena biaya honor untuk adhoc-nya lebih besar”, ujarnya.
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan anggaran hibah Pilkada dari Pemkot Kediri akan dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama 14 hari kerja setelah penandatanganan. Sesuai dengan SE Kemendagri 40 persen. Selanjutnya 60 persen diberikan maksimal 5 bulan sebelum hari pemungutan. Pemanfaatannya sama seperti standar kebutuhan dari PMK 543 tahun 2022. “Jadi anggaran kita yang di Pilkada sebelumnya dan 2024 ini emang naiknya tinggi. Karena honor di adhoc adalah 100 persen lebih. Kita sudah koordinasi dengan tim TAPD di 2024 kita Pilkada tidak ada Covid-19 otomatis anggaran APD tidak diserap”, jelasnya.

Senada dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu Yudi Agung mengatakan memang ada kenaikan yang disebabkan oleh honor ad hoc. Dengan kenaikan anggaran ini Bawaslu lebih menekankan kepada pencegahan. Dimana pengawas harus benar-benar turun ke lapangan. “Seperti evaluasi di pelaksanaan kemarin kami merangkul RT RW juga. Sehingga pencegahan bisa lebih maksimal terhadap adanya pelanggaran. Biasanya pelanggaran paling rawan ini ada di masa kampanye”, ujarnya.(edp)




























