Pemerintahan

Diskominfo Kota Kediri Wujudkan Prepres Nomor 95 Tahun 2018

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Bimtek LPSP di KOminfo Kota Kediri
189Views

Kediri –  Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri melakukan bimbingan teknis penerapan SPLP bagi staf programmer Bidang Aplikasi Informatika di salah satu hotel di Kota Kediri. Hal ini dilakukan karena sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bahwa seluruh daerah harus menggunakan teknologi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mengintegrasikan berbagai macam layanan yang ada di daerah, baik integrasi di dalam daerah maupun antar daerah. (16/11/2023)

Pada bimtek tersebut, Dinas Kominfo kota Kediri mendatangkan narasumber dari Jabatan Fungsional Umum (JFU) Analis Pemanfaatan Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika Afie Yudha Triadi.

Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana mengatakan, SPLP merupakan program baru yang harus dikuasi agar dapat mengintgrasikan berbagai layanan aplikasi di kota Kediri, “SPLP ini adalah teknologi baru, staf programmer di Diskominfo kami dorong untuk secara serius mempelajari teknologi ini, supaya bisa mengimplementasikan teknologi SPLP di Kota Kediri secara mandiri untuk mengintegrasikan berbagai layanan aplikasi yang ada di Pemkot Kediri,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Aptika Khayat Subkhan turut menjelaskan bahwa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi bagian penting dalam membangun integrated government atau pemerintahan terintegrasi. Pemerintah menyatukan berbagai layanan ke dalam satu ekosistem yang lebih besar sehingga lebih mudah dan cepat diakses.

Khayat juga menjelaskan kenapa harus menggunakan SPLP, dimana dengan adanya teknologi ini kedepannya Pemkot Kediri mampu mengintegrasikan berbagai layanan aplikasi yang ada. “Selama ini di Kota Kediri telah memiliki banyak layanan aplikasi, tapi tidak saling terhubung. Nah layanan-layanan apikasi ini mau kita hubungkan melalui SPLP,”jelasnya. (edp)

x