Kediri – Setelah ramai dengan pemberitaan infus yang melewati masa kadaluarsa, kini RSUD Kilisuci kota Kediri Kediri menyampaikan bahwa pasien telah sembuh dan diperbolehkan pulang. Pasien menjalani perawatan dan pemantauan oleh tim medis, dan dalam periode perawatan tersebut, pasien menunjukkan perkembangan positif. (22/1/2024)
Direktur RSUD Kilisuci, dr. Tutik Mahanani UCD, MMRS menyampaikan terimakasih kepada keluarga pasien yang telah memberi dukungan, “ Kami mengucapkan terimakasih kepada keluarga atas dukungan yang luar biasa selama ini, karena dukungan mereka memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemulihan pasien. Kejadian ini kami tindak lanjuti dengan penyempurnaan sistem pelayanan kesehatan, melalui pengelolaan obat mulai dari pemesanan sesuai kebutuhan, optimalisasi pemanfaatan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan lainnya pada saat stok berlebih”, ujarnya.
RSUD KIlisuci juga akan lebih teliti dalam double check dan double layer pada distribusi obat dari farmasi ke ruangan begitu juga sebaliknya. Setelah mengidentifikasi permasalahan bersama Tim RCA dan Tim Pembina Kepegawaian.
dr. Tutik menambahkan, untuk staf yang bersangkutan saat ini telah mmendapatkan pembinaan dan sangsi, “Staf yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tindakan disiplin ini bukan hanya sanksi, tetapi juga kesempatan bagi staf bersangkutan untuk belajar dari kesalahan dan meningkatkan pemahaman serta mengimplementasikan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas”, paparnya.
Dari pengalaman tersebut, RSUD Kilisuci berkomitmen untuk belajar dari setiap pengalaman dan memastikan bahwa langkah langkah yang diambil dapat meminimalkan resiko serupa di kemudian hari. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan media yang memberikan perhatian terhadap kejadian ini, dengan harapan agar situasi ini dapat menjadi pembelajaran bersama dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan. Dan kami mengapresiasi dukungan serta bimbingan dari Dinas Kesehatan yang telah bekerjasama dengan kami, untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Kami memahami bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga, dan kami berjanji untuk terus berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas dan dapat dipercaya. (edp)




























