Pemerintahan

Disperdagin Kota Kediri Lakukan UTTP Toko Se-Kota Kediri

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

161Views

Kediri – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)kota Kediri  menggelar Pendataan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di Kota Kediri untuk mengetahui jumlah UTTP di Kota Kediri. Kegiatan yang digelar mulai Bulan Februari hingga Juli tersebut diawali dari seluruh toko yang berada di Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan terakhir Kecamatan Pesantren. (6/3/2023)

Wahyu Kusuma Kepala Disperdagin menyampaikan hasil pendataan yang dilakukan tanggal 5 Maret 2024 di Kelurahan Lirboyo dan Banjarmlati, berdasarkan total 266 data UTTP, petugas menemukan sebanyak 61 pedagang wajib melakukan tera ulang; 6 UTTP yang sudah ditera, dan sisanya belum ditemukan yang sudah ditera. “Dengan pendataan UTTP ini kita bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Kalau di pasar juga kita sering menerjunkan petugas untuk melakukan tera ulang di pasar, jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran”, paparnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap semakin banyak masyarakat yang melakukan tera ulang, “Seperti yang tertulis di logo metrologi: Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan”,  pungkasnya. (edp)

x