Pemerintahan

Pesan PJ Walikota Kota Kediri Kepada OPD Dalam Workshop Penerapan SPM

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

66Views

Kediri – Pj Walikota Kediri Zanariah, membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Kediri tahun 2024. Penyusunan SPM tersebut melalui empat tahapan yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dan pelaporan. SPM tersebut terselenggara di ruang Kilisuci Balaikota Kediri. (6/3/2024)

Dalam sambutan pembuka kegiatan, Pj Wali Kota Kediri menjelaskan  berdasarkan Permendagri Nomor 59 tahun 2021, bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan penerapan SPM yang dimuat di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilakukan selama satu tahun anggaran. Laporan penerapan SPM juga disampaikan secara berkala setiap tiga bulan melalui sistem pelaporan SPM berbasis aplikasi.

Zanariah juga menyampaikan selamat datang dan teriamakasih kepada Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, “Selamat datang dan terima kasih kepada Bapak M. Zamzani B. Tjenreng Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri yang telah hadir pada workshop ini. Semoga pertemuan ini memperkuat sinergi dan komitmen kita melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam upaya penerapan SPM guna memenuhi kebutuhan dasar negara sebagaimana ketentuan perundang-undangan”, ujarnya,

Lebih lanjut Pentingnya penerapan SPM dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar warga negara, Zanariah meminta OPD untuk yang pertama, menyiapkan dan melaporkan data capaian SPM setiap triwulan di tahun 2024 melalui e-SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan memperhatikan capaian SPM, alokasi dan realisasi anggaran perutusan serta menginput atau melampirkan empat tahapan penerapan SPM. Kedua, untuk meningkatkan sinergi tim dan memastikan program kegiatan SPM terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah. Selain itu juga mengawal pengalokasian anggaran pada setiap sub kegiatan pemenuhan SPM. (edp)

x