Kediri – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, banyak ditemui makanan kemasana dan parcel, maka untuk memastikan makanan dan minuman dalam parce memiliki ijin edar, dan masa kadaluarsa yang masih panjang, petugas gabungan yang terdiri dari Diseprdagin kota Kediri, Dinas Kesehatan kota Kediri, Bagian Adm. Perekonomian, Satpol PP, Polres Kedir kota, dan UPT menggelar sidak di empat titik, yaitu took kue Laksana Jaya, toko kue Toko Ijo, Hypermart, dan Golden Swalayan. (3/4/2024)
Rice Oryza Nusivera, Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin kota Kediri mengatakan pada sidak kali ini pihaknya tidak menemukan makanan atau minuman yang mendekati masa kadaluarsa, “dari sidak kita hari ini tidak ditemukan barang-barang yang expired, jadi semuanya mempunyai janngka waktu expired yang Panjang, ada yang 2025, ada yang 2026, dan minimal tadi di bulan Juli 2024”, ujarnya.
Lebih lanjut, Rice Oryza Nusivera menghimbau kepada pengusaha yang menjual parcel agar Ketika mengemas dapat mengedepankan informasi tentang expired makanan atau minuman, Pemerintah kota Kediri juga berharap k epada semua pelaku usahatoko dan swalayan, untuk mennata parcel itu dengan mengedepankann informasi kepadda Masyarakat, jadi informasi terkait expired jangan sampai di taruh di bawah atau tersembunyi”, tuturnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat jika berbelanja parcel atau makanan adan minuman dalam kemasan harus lebih waspada untuk mengecek masa kadaluarsa, dan untuk harus ada lebel PIRT.

Selain mengecek masa kadaluarsa makanan dan minuman dalam kemasan, saat berada di hypermart tim gabungan juga memeriksa frozenfood yang ditata tanpa penutup, dan tanpa diberi informasi tentang masa kadaluarsa, selanjutnya petugas gabungan menghimbau kepada swalayan agar melengkapi informasi untuk konsumen. (edp)




























