Pemerintahan

Bupati Kediri Sarankan Pedagang Jamu Tradisional Urus Izin BPOM

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

208Views

Kediri – Saat menghadiri pertandingan Pencak Dor yang digelar di lapangan desa Duwet, Kecamatan Wates, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menghadiri undangan acara menyempatkan untuk berskunjung ke stand-stand UMKMM yang turut memadati lapangan desa Duwet. (8/6/2024)

Pada kunjungan tersebut Mas Dhito menyarankan kepada penjual jamu untuk mengurus izin dari BPOM. Ketika perizinan telah dikantongi, selain meningkatkan daya saing juga menjadikan usaha dapat lebih berkembang. Khusus jamu tradisional adanya izin BPOM. MMenurut Mas Dhito juga menjadikan nilai kepercayaan konsumen meningkat akan jaminan khasiat dan keamanan produk.

Tak hanya memberikan saran, Mas Dhito akan memfasilitasi pelaku usaha jamu tersebut dalam pengurusan perizinan yang diperlukan bagi pengembangan usahanya.

Mendapatkan perhatian dari bupati Kediri, Anitasari mengaku beruntung. Dia bahkan mengaku tak menduga lapak dagangannya bakal dikunjungi orang nomor satu di Kabupaten Kediri, “Sangat senang dan bangga, bahkan tadi Mas Dhito mau mencoba mencicipi jamu,” akunya.

Tak hanya usaha jamu tradisional, Mas Dhito saat itu menyempatkan berkomunikasi dengan pelaku usaha lain diantaranya UMKM yang memproduksi detergen cair.

Walada, warga yang menjaga stand UMKM detergen cair itu mengaku usaha yang digeluti disarankan untuk mengurus perizinan edar supaya lebih berkembang, “Untuk proses perizinannya ini nanti akan dibantu, khusus untuk izin PKRT-nya (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga), ” akunya. (adv)

x