Kediri – Pemerintah kota Kediri Melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 4561 penerima manfaat, dan masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang sebesar 1 juta rupiah yang disalurkan melalui Bank Jatim. Pembagggian BLT yang bertempat di GOR Jayabaya Kota Kediri tersebut dihadiri oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar. (22/10/2023)
4. 561 penerima manfaat ini merupakan warga Kota Kediri yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, yang bekerja di Kota Kediri maupun luar kota Kediri seperti Magetan, Madiun, Sidoarjo, Pasuruan, “Bantuan ini diberikan kepada para buruh pabrik dan buruh tani tembakau karena memang aturan dari Kemenkeu. Maka Pemerintah Kota Kediri ikut menjalankan aturan tersebut,” jelas Wali Kota Kediri.

Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar juga menjelaskan ini merupakan salah satu program pengunaan dana cukai kota Kediri, dan Kota Kediri masih memiliki beberapa program lain, diantaranya bayi dalam kandungan sampai orang meninggal. Pertama, untuk biaya kesehatan warga Kota Kediri, kedua digunakan untuk melatih para pekerja yang ada di Kota Kediri dan ketiga untuk bantuan-bantuan.
Ke depan, Wali Kota Kediri berharap program-program Pemerintah Kota Kediri bisa terus berjalan. Sehingga ada program yang bisa menangungi khususnya bagi warga Kota Kediri yang tidak mampu. Selain itu, Pemerintah Kota Kediri ke depan bisa membuat program yang lebih bagus lagi. (edp)




























