Pemerintahan

Disperdagin Kota Kediri Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Hak Merek

Reporter : Ellya Destiara Permata

Sertifikasi Halal dan Hak Merek di Ruang Joyoboyo- Pemkot Kediri
209Views

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas perdagangan dan perindustrian kota Kediri berkomitmen memberikan dukungan kepada para pelaku IKM agar dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Hal ini ditunjukkan dengan upaya Disperdagin Kota Kediri memberi fasilitas
Sertifikasi Halal dan Hak Merek secara gratis kepada 100 IKM di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Kamis (9/3).

Lilin Nuryani Kabid Perindustrian Disperdagin kota Kediri mengatakan bahwa Disperdagin Kota Kediri akan bekerjasama dengan Kemenag untuk memfasilitasi sertifikasi halal, ” cuma untuk tahun ini kita ada 40 halal reguler, 60 untuk merek, dan nantinya sisanya kita juga akan di adakan halal self declare. Jadi nanti kita bekerjasama dengan kemenag juga”, ujarnya.

Lilin Nuryani menambahkan untuk proses sertifikasi halal dan merek membutuhkan banyak dokumen sebagai persyaratan, maka dari itu Disperdagin kota Kediri akan membantu para pelaku IKM untuk memenuhi semua persyaratan dan prosedur.

Dalam kegiatan ini Disperdagin mengundang narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Kemenag Kota Kediri, dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dihadapan peserta, para narasumber menyampaikan materi tentang prosedur dan tata cara pendaftaran merek, halal self declare dan halal reguler.

Syamsul Umam Kepala pusat pengembangan bisnis UIn Tulungagung yang menjadi salah satu pemateri mengatakan, dalam kerjasama ini pihaknya akan menempuh beberapa langkah, untuk memilah jenis sertifikasi yang akan diberikan, ” Yang pertama tentu karena ini kita bekerjasama dengan dinas maka untuk pelaku usaha yang akan dipilih sepenuhnya menjadi kewenangan dinas perindustrian dan perdagangan kota kediri. Yang kedua, nama-nama itu yang di seleksi nanti di ajukan ke kita produknya apa saja, nanti kita pilah mana yang masuk di kategori sertifikasi reguler, mana yang masuk di sertifikasi self dikler. Nah kalau yang self diclare tentu kami akan tangani secada cepat karena sertifikasi yang reguler ini, itu gratis di biayai oleh APBN dan kita akan menerjunkan para pemdamping kita yang ada di kota kediri, paparnya.

Syamsul Umam juga menambahkan jika saat ini UIN Tulumgagung telah memiliki 853 pendamping yang terdaftar di BPJPH yang akan mendampingi para pelaku IKM dan 7 orang auditor yang akan mengaudit proses produksi halal para pelaku IKM. (edp)

x