Kediri – Dalam rangka persiapan menjelang libur lebaran dan banyak masyarakat yang pergi keluar kota untuk mudik, Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan pengawasan Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kediri. Salh satunya dengan melakukan sidak di SPBU Ngampel kota Kediri. (26/3/2024)
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yakni untuk memastikan kebenaran ukuran serta meminimalkan adanya alat tambahan di dalam pompa ukur yang bisa mempengaruhi hasil pengukuran.
Wahyu mengatakan, kegiatan pengawasan kemetrologian merupakan tugas untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, “Semuanya berjalan sesuai ketentuan, tidak ada menyimpang, tidak ditemukan alat tambahan, dan bisa digunakan untuk transaksi”, ujarnya.
Untuk diketahui, metrologi merupakan ilmu pengetahuan tentang ukur-mengukur secara luas atau the sience of measurement yang meliputi satuan ukur, metode/cara pengukuran, dan alat-alat ukur yang digunakan. Adapun penerapan metrologi yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti: penggunaan timbangan di pasar, pompa ukur di SPBU, meter listrik, serta meter air. (edp)




























