KEDIRI – DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Rabu (30/9/2026).
Penguatan tata kelola pemerintahan dan perekonomian masyarakat menjadi fokus dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, DPRD Kota Kediri melalui tujuh perwakilan fraksi telah menyampaikan pemandangan umum. Mereka yakni Eriyanto Djaya Saputra dari Fraksi PAN, Imam Wihdan Zarkasyi dari Fraksi Golkar, Choirudin Musthofa dari Fraksi NasDem, Arief Junaidi dari Fraksi Gerindra, Yuzar Rasyid dari Fraksi PDI Perjuangan, Afif Fachrudin Wijaya dari Fraksi PKB, serta Ayub Wahyu Hidayatullah yang mewakili Fraksi Demokrat, PKS dan Hanura.
Merespons pandangan tersebut, Vinanda menjelaskan sejumlah hal, mulai dari pengisian jabatan definitif, peningkatan ekonomi kerakyatan, hingga penyerapan anggaran yang mendukung pembangunan dan penguatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), saat ini terdapat tujuh posisi yang masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt.) maupun pejabat sementara (Pj.).
Dari jumlah tersebut, tiga jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka. Sementara empat jabatan lainnya akan diisi melalui Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan parameter dan bobot penilaian sesuai ketentuan.
“ Saat ini BKPSDM sedang mempersiapkan proses penggunaannya,” jelas Vinanda di hadapan forum DPRD Kota Kediri.
Sementara terkait perhatian DPRD terhadap sektor ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota Kediri terus menyiapkan berbagai program pendukung bagi pelaku usaha.
Program tersebut meliputi pelatihan peningkatan kualitas dan diversifikasi produk, bantuan modal usaha, dukungan pemasaran melalui pameran dan expo, kurasi produk, sertifikasi halal, hingga pendampingan usaha.
Menjawab pertanyaan terkait penyerapan anggaran agar sejalan dengan peningkatan pembangunan dan potensi PAD, Vinanda menyampaikan bahwa belanja daerah diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap aktivitas perekonomian masyarakat.
Salah satunya melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur untuk menunjang konektivitas, aksesibilitas, serta kelancaran distribusi barang dan jasa. Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha, menarik investasi, dan memperluas basis penerimaan daerah.
Selain infrastruktur, belanja daerah juga diarahkan untuk menggerakkan perekonomian lokal. Alokasi belanja makan dan minum kegiatan, penyelenggaraan event, kegiatan promosi, hingga pariwisata diharapkan mampu memberdayakan pelaku usaha lokal.
Sektor yang didorong antara lain UMKM, perdagangan, jasa, perhotelan, restoran, dan transportasi yang dinilai memiliki potensi dalam meningkatkan PAD.
Di akhir tanggapannya, Vinanda menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kediri atas dinamika pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (edp)




























