Pemerintahan

DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD Tahun 2024-2025

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

440Views

Kediri – Wakil ketua DPRD Kota Kediri , Firdaus memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kota Kediri tahun 2024-2025. RPJPD Tahun 2024-2025 tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit di ruang sidang DPRD Kota Kediri. (4/6/2024)

Dalam rapat paripurna tersebut, Firdaus, dewan serta kepala organisasi perangkat daerah Kota Kediri mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh Bagus Alit tentang proses penyusunan RPJPD. Sebelum menyusun RPJPD, Bagus mengatakan bahwa Pemkot Kediri terlebih dahulu telah menyusun kajian lingkunga hidup strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam RPJPD.

Pada kesempatan tersebut, Bagus Alit, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan pada Pemda agar menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun kedepa,  “RPJPD adalah penguatan visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Maka dari itu Pemkot Kediri menyusun dokumen RPJPD tahun 2024 – 2045 yang memuat visi misi agenda pembangunan, taraf pembangunan dan indikator utama pembangunan di Kota Kediri untuk tahun 2024 – 2045”, ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Bagus bahwa visi misi tersebut memiliki arti, yaitu Harmoni berarti kota yang memiliki masyarakat saling menghargai dan menghormati, toleran serta hidup rukun dan damai. Unggul yang menandakan kota yang memiliki kondisi keunggulan kompetitif dibandingkan daerah lain dalam hal pengembangan SDM, serta sektor strategis dan andalan di Kota Kediri. Maju, berarti Kota Kediri berkolerasi pada kota yang berkembang secara pesat dan berkesinambungan baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya dengan dukungan infrastruktur yang modern dan bertahan dalam berbagai tantangan. Sedangkan terakhir berkelanjutan menunjukkan maksud sebagai kota yang pembangunannya memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan kualitas lingkungan hidup, berkelanjutan sumber daya alam dan tata kelola pembangunan yang baik untuk mewujudkan perekonomian dengan tetap menjaga kebelanjutan lingkungan. (edp)

x