Pemerintahan

DPRD Kota Kediri Setujui Perda Pembangunan Pariwisata, Penanaman Modal, dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

372Views

Kediri – DPRD Kota Kediri gelar sidang paripurna yang menyetujui 3 raperda menjadi perda. Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2025-2032, Raperda tentang penanaman modal, serta Raperda tentang penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (9/8/2024)

Perda tersebut, merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Kediri dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan. Baik di tingkat pusat maupun provinsi, guna mempersiapkan diri dalam menyongsong bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator dalam percepatan pembangunan daerah.

Atas persetujuan 3 perda tersebut,Pj walikota Kediri, Zanariah menyampaikan terimakasih, “Pemerintah Kota Kediri sudah melaksanakan seluruh tahapan penyusunan tiga Raperda dan Alhamdulillah pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta jajaran eksekutif yang aktif mengikuti pembahasan sampai pada akhirnya menyetujui tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Semoga visi yang dituju yakni Kediri Kota Harmoni yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan dapat terwujud”, ujarnya.

Untuk diketahi pada siding paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan persetujuan, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atas persetujuan tiga Raperda oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dan Pj Wali Kota Kediri.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Wakil Ketua DPRD Firdaus, Wakil Ketua DPRD Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, anggota DPRD Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. (edp)

x