Pemerintahan

Jaga Netralitas, ASN Pemkot Kediri Ikuti  Sosialisasi dari Bawaslu

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu
107Views

Kediri – Dalm rangka menanamkan netralitas Aparatur sipil Negara (ASN) dalam kampanye Pemilu 2024. Bwaslu kota Kediri  menggelar sosialisasi yang mengundang seluruh kepala OPD, Camat, Lurah, di Panglima Polim Resto kota Kediri.

Saat Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri Mandung Sulaksono  membuka kegiatan sosialisasi bersama Kepala Bawaslu Kota Kediri mengatakan bahwa ASN harus paham akan semua aturan dan larangan pada Pemilu supaya tidak ada pelanggaran, karena menurutnya Pemilu merupakan ujian 5 tahunan bagi ASN.

Mandung menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Pemkot Kediri juga telah mengeluarkan surat edaran yang di tandatangani oleh Pj. Walikota Kediri. Dimana surat edaran tersebut berisi larangan mendukung, larangan ikut kampanye, larangan mengerahkan masa hingga larangan memasang baliho atau atribut kampanye, “Saya yakin seluruh ASN Kota Kediri telah memahami aturan Pemilu dan tidak akan lupa akan tugas serta kewajiban sebagai ASN. Bawaslu jangan ragukan lagi bahwa ASN Kota Kediri wajib netral dan kita siap untuk netral”, tegasnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan melalui forum ini Bawaslu bersama para pemangku jabatan di seluruh OPD, Kacamatan dan Kelurahan bisa duduk bareng untuk melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2024. “Mau bagaimanapun pencegahan itu akan lebih baik. Apabila sudah masuk dalam dugaan pelanggaran dan terdapat bukti pasti akan ada tindakan,”ujarnya.

Narasumber pada sosialisasi tersebut, yaitu Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri Puji Astuti Ningtyas yang menyampaikan materi tentang pelanggaran dan larangan dalam kampanye serta KBO Satreskrim Polres Kediri Kota, IPTU Rudi Hartono yang menyampaikan materi tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024. (edp)

x