Kediri – Sejumlah elemen masyarakat Kota Kediri, Jawa Timur yang mengatasnamakan Sahabat Boro Jarakan (SAROJA) mendatangi kantor Disbudparpora Kota Kediri di Jalan KDP Slamet, Rabu pagi (21/6/2023).
Dalam selebaran dan orasi yang disampaikan, mereka mempertanyakan ragam ketimpangan yang diduga terjadi di Dinas tersebut. Pertama, klarifikasi terkait terbitnya Surat Rekomendasi dari Badan Pelestarian Cagar Budaya, tentang Objek diduga Cagar Budaya di Jalan Brawijaya.
Kedua, pertanggung jawaban Kepala Disbudparpora Kota Kediri terhadap pengawasan Cagar Budaya di Kota Kediri yang diduga telah terjadi permufakatan sehingga patut diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada proses tersebut.
Ketiga, transparansi tentang penggunaan Anggaran oleh Disbudparpora Kota Kediri yang bersumber dari DHBCT dan CSR lainya.
Pantauan dilokasi, massa yang mendatangi kantor Disbudparpora, berkisar 50 orang, dengan membawa barongan, poster, bendera, puluhan kendaraan roda 2 maupun roda 1 serta seperangkat sound system.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Zachrie Ahmad melalui Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudparpora Kota Kediri,Endah Setyowati, enggan memberikan komentar perihal hal tersebut.
” Mohon maaf, ini wewenang Kepala Dinas yang berhak memberikan komentar lebih jauh” ucap Endah saat dihubungi melalui ponselnya.(bud)



























