Malinua Kalimantan Utara – Sebagai wujud kepedulian kepada generasi penerus dan wujud meanggulangi bahaya narkotik dan penyakit masyarakat, Satgas TMMD ke 118 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/ Malinau menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para pelajar di SMU 3 Malinau. (5/10/2023)
Dansatgas TMMD ke 118 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/ Malinau Letkol Inf. Alisun S. Sos,. M. Han mengatakan, pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat adalah kewajiban seluruh elemen masyarakat, “ seperti yang kita ketahui bahawa penyebaran narkoba dan penyakit masyarakat telah membuat resah masyarakat, dan menrusak generasi muda sebagai penerus bangsa, maka ini member penyuluhan dan kesadaran kepada masyarakat untuk menghindari nasrkoba adalah kewajiban seluruh elemen masyarakat, demi Indonesia yag lebih baik, terbebas dari narkoba”, paparnya.
Dalam penyuluhan tersebut, Dansatgas putra asli Jawa Timur tersebut menunjuk Aiptu Rohani , S.H.M.H, sebagai pemateri. Pada penyuluhan ini, antusias siswa terlihat saat mendengarkan dengan seksama dan pada sesi tanya jawab banyak siswa yang ingin mengajukan pertanyaan.
Hal ini merupakan salah satu program pembangunan non fisik dalam pelaksanaan TMMD ke 118 Wilayah Perbatasn Kodim 0910/ Malinau. Dansatgas juga berpesan kepada seluruh pihak khususnya pemerintahan Kabupaten Malinau untuk terus menjaga generasi muda dari bahaya nrkoba yang merusak generasi penerus bangsa. (edp)




























