Pemerintahan

DPRD Kota Kediri Setujui Dua Perda Bersama Mbak Wali

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

306Views

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama DPRD Kota Kediri menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang digelar di Ruang Rapat BKPSDM, Sabtu (18/07/2026). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dua Raperda yang disetujui menjadi Perda yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Sebelum persetujuan bersama dilakukan, tujuh fraksi DPRD Kota Kediri terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir terhadap kedua Raperda tersebut. “Hari ini merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kita telah sampai pada tahapan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap dua regulasi krusial,” ujar Mbak Wali.

Mbak Wali menjelaskan, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut menggambarkan pelaksanaan kebijakan fiskal, program pembangunan, dan pelayanan publik yang dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kediri kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Menurut Mbak Wali, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Kediri, DPRD Kota Kediri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas fungsi pengawasan, dukungan, masukan konstruktif, serta kerja sama yang telah diberikan. Sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.

Sementara itu, terkait Perda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Mbak Wali menuturkan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam pendidikan politik masyarakat, penyaluran aspirasi rakyat, kaderisasi, hingga rekrutmen kepemimpinan nasional maupun daerah. Untuk mendukung pelaksanaan fungsi tersebut, diperlukan dukungan pembiayaan yang dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.Karena itu, pengaturan bantuan keuangan kepada partai politik melalui Perda dinilai penting sebagai bentuk pemberian kepastian hukum, penjaminan tertib penganggaran dan pertanggungjawaban, sekaligus pelaksanaan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami berharap, dengan adanya Peraturan Daerah ini, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik dapat dilaksanakan secara lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan politik kepada masyarakat serta memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat di Kota Kediri,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mbak Wali juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas perhatian, masukan, dan kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan hingga kedua Raperda tersebut disetujui menjadi Perda. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kediri serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin menjadi modal utama dalam menghadirkan kebijakan publik yang berkualitas sekaligus mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Semoga semangat kebersamaan yang telah kita bangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN. Serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkas wali kota termuda ini.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, pimpinan dan anggota DPRD, Pj Sekda Kota Kediri Endang Kartika, Plt Sekretaris Dewan Anang Kurniawan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. (mmp)

x