Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan dalam Kongres Anak Kota Kediri Tahun 2026 yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (21/07/2026). Kegiatan ini diikuti kurang lebih 120 anak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan bagi pembangunan Kota Kediri yang lebih ramah anak.
Dalam arahannya, Mbak Wali mengungkapkan bahwa Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan. Menurutnya, tema tersebut menjadi pengingat bahwa membangun masa depan bangsa tidak hanya melalui pendidikan yang baik, tetapi juga dengan memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta memperoleh hak-haknya secara utuh. “Tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan. Tema ini mengingatkan kita bahwa membangun masa depan bangsa tidak cukup hanya dengan memberikan pendidikan yang baik, tetapi juga memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta mendapatkan hak-haknya secara utuh,” ujarnya.
Mbak Wali menjelaskan, untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara utuh diperlukan umpan balik atau feedback secara berkala dari anak-anak mengenai hak-hak yang telah maupun belum mereka peroleh. Karena itu, Kongres Anak menjadi wadah strategis yang mempertemukan anak-anak, pendamping, guru, dan Pemerintah Kota Kediri untuk membahas berbagai isu krusial beserta solusi yang dapat dilakukan bersama.
Menurutnya, Kongres Anak bukan sekadar agenda tahunan ataupun kegiatan seremonial. Forum tersebut menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan suara, gagasan, dan harapan kepada pemerintah daerah. Sebab, anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar pendapatnya sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia. “Karena sesungguhnya, anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan. Anak juga merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar pendapatnya sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia,” jelasnya.
Mbak Wali juga mengajak anak-anak untuk berani menyampaikan berbagai keresahan yang mereka rasakan, mulai dari perundungan di sekolah, keamanan di ruang publik, penggunaan media sosial, kesehatan mental, ruang bermain, lingkungan belajar, hingga persoalan lain yang dihadapi selama tumbuh dan berkembang di Kota Kediri. Ia menegaskan agar anak-anak tidak takut menyampaikan pendapat karena tidak ada yang lebih memahami kebutuhan anak selain anak itu sendiri.”Sampaikan ide-ide terbaik dan rekomendasi yang menurut kalian perlu dilakukan pemerintah agar Kota Kediri benar-benar menjadi kota yang semakin ramah, aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh anak. Saya percaya, dari forum ini akan lahir banyak gagasan luar biasa yang mungkin selama ini belum terpikirkan oleh orang dewasa,” ajaknya.
Wali kota termuda ini berharap Kongres Anak tidak berhenti sebagai forum diskusi semata. Suara Anak Kota Kediri Tahun 2026 yang dihasilkan dari forum tersebut harus benar-benar dipelajari, ditindak lanjuti, dan dijadikan salah satu referensi dalam penyusunan, evaluasi, serta pelaksanaan program pembangunan daerah. Menurutnya, memberikan ruang partisipasi kepada anak berarti menghormati hak mereka sebagai warga Kota Kediri. Anak-anak berhak memperoleh fasilitas terbaik, ruang tumbuh yang sehat, lingkungan yang aman, serta kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DP3AP2KB dr. Muhammad Fajri, perwakilan OPD terkait, Forum Anak, serta tamu undangan lainnya. (mmp)




























