Pemerintahan

Pemkab Kediri Pindahkan Pedagang Pasar Ngadiluwih ke TPPS

328Views

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan akan melakukan pembongkaran pasar Ngadiluwih dan untuk para pedagang akan di alihkan ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Ngadiluwih maksimal 17 Maret 2024.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri memasang spanduk imbauan yang berisi, satu, pedagang sudah harus menempati TPPS Pasar Ngadiluwih maksimal 17 Maret 2024, dua, bagi pedagang yang merasa memiliki aset pribadi di Pasar Ngadiluwih yang lama supaya segera diambil maksimal 15 Maret 2024. Ketiga, Pasar Ngadiluwih yang lama terhitung 18 Maret 2024 sudah tidak boleh ada aktivitas jual beli/kosong.

Para pedangan mengaku senang dengan pemindahan tersebut walaupun lebar lapak lebih sempit tetapi menururt salah satu pedagang hal tersebut masih dapat disiasati, Salah satunya pedagang bernama Arif (21) yang setiap hari menjual  perancangan kebutuhan pokok, mengaku dengan adanya pasar penampungan sementara itu juga mengurangi jumlah barang dagangan. Mengingat lapak yang disediakan hanya berukuran sekitar 2×2 meter.

Sementara itu, pedagang lain , Isdayatin (53) pedagang sayur Pasar Ngadiluwih, mengaku, pihaknya menyadari adanya pemindahan pedagang ke tempat penampungan sementara,menjadi hal yang wajar ketika terdapat rencana pengembangan pasar dengan wajah yang lebih modern, “Nggih seneng mawon, alasane nantinya kan dibangun. Untuk sementara pindah ya kita harus mengikuti anjuran dari pemerintah supaya nantinya bisa memiliki pasar baru yang lebih modern,” tutur Isdayatin, Selasa (12/3/2024). (adv)

x