Kediri – Pemerintah kota Kediri mengundang pelaku usaha kelontong dan Linmas dari kecamatan Mojoroto dalam kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Cukai di Hotel Lotus kota Kediri. Pada kesempatan tersebut, Pj walikota Kediri Zanariah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi pengedaran rokok ilegal. (8/12/2023)
Pemerintah kota Kediri berharap melalui sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih paham lagi. Kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. Selanjutnya dapat disebarkan ke masyarakat yang lebih luas lagi. Sehingga dana cukai yang dihimpun negara juga semakin optimal untuk membangun daerah dan masyarakat
Dalam sambutannya, Pj walikota Kediri Zanariah meminta masyarakat turut aktif dengan cara melaporkan jika mengetahui peredaran rokok ilegal, “Salah satu peran Bapak Ibu di sini adalah dengan tidak memperjual belikan rokok ilegal. Apabila mengetahui ada peredaran rokok ilegal silahkan lapor ke kelurahan atau langsung ke Kantor Bea Cukai. Perlu diketahui bahwa setiap hasil penjualan barang kena cukai kembalinya juga ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Walikota Kediri ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri diberi amanah untuk mengelola DBHCHT. Lalu dimanfaatkan untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Antara lain pada bidang kesehatan, perekonomian, dan pembangunan di Kota Kediri. Melihat banyaknya manfaat program menggunakan DBHCHT, menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga ekosistem peredaran rokok dan barang kena cukai lainnya di Kota Kediri tetap ilegal. “Manfaatnya sudah banyak dirasakan seperti jaminan kesehatan dimana Kota Kediri sudah 100 persen UHC. Lalu juga untuk BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan. Jadi setidaknya masyarakat kita sudah ada jaminannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPP Bea Cukai Type Madya Kediri. Turut hadir, Komandan KODIM 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, Kepala KPP Bea Cukai Type Madya Kediri Sunaryo, Kepala Kantor Satpol PP Samsul Bahri, dan tamu undangan lainnya. (edp)




























