Pemerintahan

Pemkot Kediri Ajak Pemilik Toko Kelontong Perangi Rokok Ilegal

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

173Views

Kediri – Pemerintah Kota Kediri mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam upaya penanganan peredaran rokok ilegal di Kota Kediri. Untuk itu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot Kediri menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai bagi para pengusaha toko kelontong, Selasa (30/6/2026).

Asisten I Pemerintah Kota Kediri, Syamsul Bahri, yang hadir mewakili Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, mengatakan sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan setiap tahun. Pada 2026, Pemkot Kediri telah tiga kali menggelar sosialisasi yang bertujuan menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta aturan terkait rokok ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Kediri mengundang para pengusaha toko kelontong dari Kecamatan Pesantren. Menurut Syamsul Bahri, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha sehingga tidak ada lagi alasan tidak mengetahui aturan apabila nantinya dilakukan operasi atau penegakan hukum, “Jadi kalau sudah ada sosialisasi seperti ini, nanti tidak ada alasan lagi bagi pengusaha toko kelontong. Kalau ada operasi atau penegakan hukum, tidak ada alasan tidak tahu tentang aturan,” ujar Syamsul Bahri usai membuka acara.

Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal saat ini semakin masif dengan berbagai cara, termasuk melalui toko daring. Meski demikian, menurutnya peredaran rokok ilegal di Kota Kediri masih tergolong relatif rendah, “Kalau di Kota Kediri ini menurut saya masih relatif kecil, karena wilayahnya tidak terlalu luas. Kemudian pengawasan dari Satpol PP juga intens bersama Bea Cukai dan APH untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Dari temuan kemarin sekitar tiga ribu, itu menurut saya masih kategori kecil, tetapi kita tidak boleh lengah,” paparnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP Kota Kediri menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Dodik Novalita, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama Moh. Rifai, serta KBO Satreskrim Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman. (edp)

x