Kediri – Berdasarkan data dari Global TB Report, saat ini Indonesia tercatatat berada di posisi nomor 2 beban TBC tertinggi di dunia. Tentunya hal tersebut membuat pemerintah pusat dan daerah fokus untuk menggapai target eliminasi TBC tahun 2030 mendatang. Begitu juga Pemerintah Kota Kediri yang tanpa henti menanggulangi permasalahan TBC termasuk turut mendukung upaya pemerintah pusat salah satunya peluncuran dasbor pelacakan kebijakan TBC.Peluncuran ini dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. (13/6/2024)
Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia (STPI) sebagai punggawa peluncuran inovasi ini menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara satu-satunya yang memiliki kebijakan tertinggi untuk penanganan TBC dengan Peraturan Presiden nomer 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC.
Menurut Muhammad Hanif, Dewan Pengurus STPI dengan banyaknya kebijakan yang dikeluarkan, akses dan akuntabilitas kebijakan yang sudah tersedia, dapat disesuaikan antara satu kebijakan dan kebijakan lainnya, serta efektifitas pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut.
Muhammad Hanif menyampaikan, dasbor realistime berguna untuk melacak kemajuan dalam pencapain target, “TB Joint External Monitoring Mission (JEMS) pada tahun 2022 merekomendasikan pembuatan dasbor realtime untuk melacak kemajuan dalam mencapai target dari peraturan presiden no 67 tahun 2021,”ucapnya.

Hanif juga menjelaskan bahwa Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC atau policy tracker ini merupakan sistem yang dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat untuk melihat atau memantau kebijakan TBC yang terupdate secara berkelanjutan.
Sementara itu, Muhammad Fajri Mubasysyir Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, mengatakan beberapa program kegiatan sedang dilaksanakan. Hal ini mencakup peningkatan jumlah kasus TBC yang terdeteksi secara pasif dan aktif serta pemberian pengobatan melalui jaringan dan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di Kota Kedir, “Kegiatan penemuan kasus TBC di antaranya dengan melakukan investigasi kontak pada 15-20 orang di lingkungan penderita TBC. Dengan melibatkan petugas kesehatan, kader kesehatan dan TNI/Polri”, uangkapnya.
Lebih lanjut dengan peluncuran dasbor pelacakan kebijakan penanggulangan ini dapat mempercepat tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030. Pemerintah menyambut dengan antusias dan siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi TBC. (edp)




























