Kediri – pemerintah kota Kediri mendatangkan Sales Brand Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Agung Wijaya Wicaksono dan Kasi Bidang Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira Gumilar sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Subsidi Tepat Sasaran di ruang pertemuan BKPSDM kota Kediri. (4/3/2024)
Dalam sambutannya Zanariah menjelaskan , berdasarkan Surat Edaran Walikota Kediri nomor 541/1.042/419.021/2023, bahwa ada beberapa kategori yang mendapat subsidi Jenis BBM Tertentu atau solar yakni usaha mikro atau UMKM, usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, usaha pertanian. Pastinya tiap usaha yang diberikan subsidi ada ciri-ciri tertentu, “Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, ada beberapa kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG 3kg yakni usaha batik, jasa las, peternakan, hotel, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha pertanian dan restoran. Sayangnya ketika turun sidak masih didapati penyalahgunaan dengan menggunakan LPG bersubsidi,” tuturnya.
Zanariah berharap subsidi energi di Kota Kediri dapat tepat sasaran. Masyarakat yang semestinya mendapat subsidi tidak perlu saling berebut dengan masyarakat lainnya sehingga menyebabkan kelangkaan. Selain itu, masyarakat dihimbau bijak berbelanja menjelang Ramadan, jangan panic buying terutama LPG dan BBM agar tetap tersedia stok di lapangan.
Untuk ditahui kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, pembudidaya ikan skala kecil se-Kota Kediri, UMKM Kota Kediri, dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kota Kediri. (edp)




























