Pemerintahan

Pemkot Kediri Himbau Swalayan Pastikan Produk Frozen yang dijual Miliki Ijin BPOM

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Tim bagungan Pemkot Kediri Saat Sidak jelang Nataru
215Views

Kediri – Menjelang libur Natal dan tahun baru, Pemerintah kota Kediri melalui petugas gabungan yang terdiri dari Disperdagin, BPOM, UPT Perlindungan Konsumen, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Perekonomianm dan Polres Kota Kediri menggelar sidak makanan kemasan dalam parsel, dan bahan olahan yang dikemas dalam Frozen Food. (14/12/2023)

Sidak ini dimulai sejak pagi hari di Golden Swalayan, dalam sidak tersebut petugas bersama karyawan Golden membuka salah satu paersel yang telah di tata. Setiap kemasan yang ada di dalam parsel tersebut di teliti satu-satu per satu tentang masa kadaluarsa, dan petugas menemukan beberapa makanan kemasaran yang masa kadaluarsanya sudah terlalu dekat.

Rice Oryza Nusivera Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin kota Kediri mengatakan, dalam sidak pihaknya menemukan makanan dalam parsel yang kadaluarsa pada bulan Januari 2024, dan pihak Golden besedia untuk mengganti makanan tersebut,  “karena untuk natal dan tahun baru minimal jangka kadaluarsanya 3 bulan, tapi untuk yang lebaran itu 6 bulan, bagi masyarakat yang menghendaki berbelanja parsel untuk bijak meneliti semua barang yang ada di parsel”, ujarnya.

Lebih lanjut, Rice Oryza Nusivera  menambahkan bahwa dalam sidak tersebut pihaknya menemukan frozen food yang belum mendapatkan ijin dari BPOM, “ada kemasan ikan tidak ditemukan ijin dari badan yang berwenang yaitu dari kementrian perikanan, makanya kami dari pemerintah kota Kediri menyarankan pihak management untuk selektif menerima barang-barang yang akan di pajang di etalase harus ada ijin kesehatannya. Jadi untuk diketahui oleh masyarakat makanan frozen itu ijinnya harus dari BPOM, tidak melalui PIRT”, tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Andreas Staff Balai POM mengatakan bahwa pada saat sidak pihaknya telah menemukan satu produk yang belum memiliki ijin BPOM, “setelah ini mungkin bisa disampaikan kepada produsennya untuk segera mengurus ijin ke BPOM ya, supaya bisa di evaluasi terkait keamanannya”, tuturnya.

Tidak hanya menyidak produk yang terjual di Golden swalayan, setelah meninggalkan Golden swalayan, Tim Gabungan juga mengunjungi Super Indo, Hypermart, dan Swalayan Samudra untuk memastikan keamanan produk yang akan dibeli oleh masyarakat. (edp)

x