Kediri – Pemerintah kota Kediri mengikuti Sosialisasi Kebijakan Umum PEKPPP dan Persiapan PEKPPP Khusus melalui virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sosialisasi tersebut membahas kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024, (29/2/2024)
Penilaian PEKPPP meliputi 6 hal, diantaranya evaluasi, diantaranya kebijakan pelayanan dengan bobot penilain 24%, profesionalisme SDM 25%, sarana dan prasarana 18%, sistem informasi 10%, konsultasi pengaduan 11%, dan inovasi 12%.
Rakha, petugas PIC PEKPPP dari Kementerian PANRB mengatakan, Diskominfo dan Dinas Pendidikan untuk tahun 2025 hingga 2029 akan menjadi fokus sebagai unit lokus evaluasi. Karena dari 9 layanan prioritas SPBE terdapat layanan yang belum tersedia, diantaranya layanan Pendidikan dan Satu Data. “Untuk pendidikan dan satu data ini kita akhirnya memutuskan untuk mengevaluasi Dinas Pendidikan dan Diskominfo,” ujarnya.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana menyambut baik pelaksanaan PEKPPP 2024. Pihaknya akan mempersiapkan bukti dukung yang diperlukan sebagai salah satu kesiapan dalam mengikuti PEKPPP 2024. “Evaluasi ini bisa menjadi gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di masing – masing daerah. Pastinya akan kita persiapkan segala sesuatunya sesuai aspek penilaian PEKPPP,” ungkapnya. (edp)




























