Kediri — Pemerintah Kota Kediri terus mematangkan langkah strategis untuk menuntaskan permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS). Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas OPD yang tergabung dalam Tim Pencegahan dan Penanganan ATS, Kamis (27/8), di Ruang Kartini Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Kota Kediri mewujudkan zero ATS di Kota Kediri.
“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Kediri agar kasus ATS di Kota Kediri tertangani secara tuntas dan dapat kembali mengenyam pendidikan,” terang Mandung Sulaksono, Kepala Dinas Pendidikan, secara terpisah.
Rapat difokuskan pada penyusunan rencana kerja tindak lanjut penanganan ATS sesuai tugas dan peran masing-masing OPD. Selain itu, tim gabungan akan melakukan verifikasi dan validasi data ATS yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Data tersebut mencatat 2.100 anak terdaftar sebagai ATS di Kota Kediri. Namun, angka tersebut masih berupa data mentah yang perlu diverifikasi.
“Sebagai contoh, di Kelurahan Lirboyo terdapat hampir 800 anak yang tercatat sebagai ATS. Dari sekitar 800 anak tersebut, yang benar-benar merupakan warga Kelurahan Lirboyo tidak lebih dari 50 anak. Artinya, data tersebut perlu dikonfirmasi dan diverifikasi kembali agar benar-benar menggambarkan kondisi ATS di Kota Kediri,” terangnya.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak sekolah, antara lain masalah ekonomi, keharusan bekerja, permasalahan keluarga, hingga keterbatasan akibat disabilitas yang menyulitkan mereka masuk ke sekolah formal.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan bersama OPD terkait memberikan pendampingan dan bantuan sosial serta menyediakan jalur pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Jalur pendidikan tersebut siap menerima ATS melalui program Paket A, B, dan C dengan pembelajaran berbasis modul dan waktu belajar yang fleksibel. Bahkan, tersedia sistem penjemputan atau tutor yang dapat didatangkan secara langsung.
Selain pendidikan, lembaga nonformal juga memberikan berbagai keterampilan sebagai bekal bagi peserta didik, di antaranya potong rambut, tata rias, menjahit, dan memasak. Keterampilan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian sekaligus menjadi modal untuk memperoleh atau meningkatkan pendapatan.
“Penanganan ATS kita lakukan dengan pendekatan dan menyesuaikan kondisi masing-masing anak. Apabila mereka mengalami kendala untuk datang ke lembaga pendidikan, kita siap melakukan penjemputan atau menghadirkan tutor dari PKBM. Dengan demikian, setiap anak tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Mandung.
Melalui kegiatan ini, Mandung berharap verifikasi data dapat lebih akurat sehingga penanganan ATS berjalan semakin efektif dan mampu mewujudkan Kota Kediri sebagai daerah zero ATS. Dengan demikian, seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh haknya mendapatkan pendidikan. (edp)




























