Pemerintahan

Pemkot Umumkan UMK Kota Kediri Tahun 2024 Naik 4,20%

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Sosialisasi Kenaikan UMK KOta Kediri Tahun 2024
561Views

Kediri – Pemerintah kota Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMTK mengundang 70 pimpinan perusahaan, anggota Dewan Pengupahan Kota Kediri, BPJS Ketenagakerjaan serta perwakilan pekerja di perusahaan dalam sosialisasi Upah Minimum Kota ( UMK) Kota Kediri tahun 2024 di hotel kota Kediri. (1/12/2023)

Dalam sosiliasi tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Bambang Priyambodo mengatakan sosialisasi ini mengacu pada regulasi PP nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Bahwa pelaksanaan penghitungan upah minimum menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, “Kementerian ketenagakerjaan RI telah menyampaikan surat perihal informasi tata cara penetapan upah minimum tahun 2024 kepada Gubernur se-Indonesia. Berdasarkan surat tersebut penyesuaian upah minimum bagi kabupaten/kota mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,” jelasnya.

Bambang menambahkan, total ada 481 perusahaan yang di Kota Kediri. Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, pihaknya megklaim semua perusahaan di Kota Kediri sudah memberlakukan UMK di perusahaannya. “Selama dua tahun ini alhamdulillah tidak ada pengajuan penangguhan artinya semua perusahaan bersedia dan sepakat pada UMK yang ditetapkan. Jadi saya yakin semua perusahaan di Kota Kediri sudah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dengan kenaikan UMK ini Bambang berharap keputusan ini bisa dilaksanakan oleh pengusaha dan meningkatkan produktifitas serta kesejahteraan bagi para pekerja. “Kita tidak bisa mengundang semua perusahaan jadi sosialisasi akan kita lakukan juga melalui surat. Keputusan yang diambil mungkin tidak bisa mengakomodir semua pihak, tapi kita harus meyakini apa yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk kesejahteraan semua pihak, sehingga mari kita hormati dan laksanakan keputusan dan terus menjalin sinergitas semua pihak, baik pengusaha dan pekerja,” pungkasnya. (edp)

x