Surabaya – Penyidik Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terus mendalami kasus mutilasi mayat dalam koper. Untuk saat ini penyidik masih meminta keteràngan saksi MA yang juga kerabat tersangkà Rohmad Tri Hartanto. MAM diketahui dari hàsil CCTV dàn juga keterangan tersàngka, saat itu tersangka meminta MA untuk mengemudiakan mobil saat tersangka melakukan aksinya.
MAM terekam kamera CCTV berada di kamar 303 hotel Adisurya Kediri pada Senin (20/1/2025), saat tersangka memindahkan koper berisi mayat korban dari kamar hotel ke bagasi mobil, “MA sampai saat ini masih berstatus saksi dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman, Kamis (30/1/2025).
Penyidik pun saat ini juga màsih mencari pembeli mobil korban Uswatun Khasanah (29) yàng telàh dijuàl oleh tersangka di daerah Sidoarjo. Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” pungkas Farman.



























