Kediri – Dalam proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan dimulai pada akhir April ini, Pemerintah kota Kediri melalui Dinas Pendidikan telah mernacang sistem dengan mengutamakan prinsip objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono. Pihaknya juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan SPMB telah disiapkan secara sistematis dan berbasis daring guna memudahkan akses masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua. Masing-masing jalur memiliki kuota dan kriteria tersendiri yang telah diatur dalam petunjuk teknis. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB (https://spmb.kedirikota.go.id/). Calon peserta didik akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian data, verifikasi berkas, pemilihan sekolah, hingga proses seleksi sesuai jalur yang dipilih.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jalur, seperti sertifikat prestasi bagi pendaftar jalur prestasi.
Untuk menjamin keadilan, sistem seleksi dilakukan berbasis data. Misalnya, pada jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal, sementara jalur prestasi berdasarkan capaian akademik maupun non-akademik.
Sementara itu, apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses pendaftaran, Dinas Pendidikan telah menyiapkan layanan bantuan melalui helpdesk di sekolah maupun di kantor dinas untuk memberikan pendampingan secara langsung, “Kami juga menyediakan layanan bantuan 24 jam melalui nomer Whatsapp 085157630501. Jadi apabila ada pertanyaan bisa disampaikan melalui nomer tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, Mandung menegaskan bahwa komitmen utama pemerintah adalah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata, “Komitmen kami adalah memberikan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi, serta memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Berikut adalah informasi mengenai jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Kota Kediri untuk tahun ajaran 2026/2027:
SPMB Kota Kediri ( Tingkat TK, SD, SMP)
- Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu & Inklusi)
Pendataan: 27 April – 8 Mei 2026
Pendaftaran: 4 – 5 Mei 2026
Pengumuman: 7 Mei 2026 (Ekonomi Tidak Mampu) / 29 Mei 2026 (Inklusi)
- Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua & Anak Guru)
Pendaftaran: 4 – 5 Mei 2026
Pengumuman: 7 Mei 2026
- Jalur Prestasi (Akademik & Lomba)
Pendaftaran Akademik: 4 – 5 Juni 2026
Pendaftaran Lomba/Kejuaraan: 8 – 9 Juni 2026
Pendaftaran Prestasi Karakteristik Sekolah: 17 – 18 Juni 2026 - Jalur Domisili
Pendaftaran Domisili Khusus: 1 – 2 Juli 2026
Pendaftaran Domisili Umum: 9 – 10 Juli 2026




























