Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyalurkan bisyaroh (insentif) kepada 8. 000 guru agama non formal, diantaranya guru-guru Madin, TPQ, Kristen, Katolik dan Hindu. Tidak hanya mendapatkan bisyaroh dengan besaran Rp100 ribu tiap bulannya, para guru ini juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (9/11/2023)
Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, pmberian bisyaroh merupakan komitmen sejak tahun 2021 dan pihaknya berharap agar jumlah penerima dapat terus bertambah, “Kita berharap jumlah penerima bisa terus bertambah,” katanya dalam acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin menambahkan, pencairan bisyaroh kepada 8000 guru ini diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp1,2 juta untuk tiap penerima.
Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan pada tahun 2024, pihaknya masih akan tetap memberikan bisyaroh kepada para guru agama non formal.
Selain memberikan bisyaroh kepada guru agama non formal, pada kegiatan tersebut Hanindhito Himawan Pramana juga memberikan Beasiswa GNOTA sebagai wujud jaminan keberlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kediri. (adv)




























