Kediri – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Markus, M.Pd, menegaskan pentingnya sinergi antara madrasah, pesantren, perguruan tinggi, dan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di masa depan. Hal tersebut disampaikan Gus An’im dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) yang digelar di Lotus Hotel Garden Kota Kediri. (14/12/2025).
Menurutnya, ada tiga tugas utama DPR RI yang berkaitan langsung dengan pendidikan, yakni penganggaran, pembentukan undang-undang, dan pengawasan. Ketiganya, kata dia, harus berjalan beriringan agar pendidikan Islam memperoleh porsi kebijakan yang adil dan berkelanjutan, “Kami di Komisi VIII melihat masih ada kesenjangan anggaran yang sangat lebar antara pendidikan di bawah Kementerian Agama dengan pendidikan di bawah Kemendikbud. Ini menjadi perhatian serius kami”, tuturnya.
Gus An’im mengungkapkan, pihaknya bersama pimpinan Komisi VIII telah melakukan lobi ke Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) agar anggaran pendidikan di Kementerian Agama dapat ditingkatkan, sehingga tidak terjadi ketimpangan dengan pendidikan umum.
Selain itu, ia menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Pesantren, termasuk regulasi turunan hingga Peraturan Daerah (Perda), “Selama ini banyak kepala daerah yang ragu mengalokasikan anggaran untuk madrasah dan pesantren, dengan adanya UU Pesantren, kini sudah ada payung hukum yang jelas bagi daerah untuk memberikan dukungan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Taufik Al Amin, Ketua IKAPMII Kediri Raya, menyoroti posisi pendidikan Islam dalam kebijakan nasional yang dinilainya masih belum sepenuhnya setara, “Pendidikan Islam sejatinya adalah bagian dari sistem pendidikan nasional. Namun kenyataannya, posisi ini belum baik-baik saja, dan itu berdampak langsung pada perbedaan pendanaan antara Kemenag dan Diknas,” ujarnya.

Taufik menegaskan, negara perlu memberikan porsi yang proporsional dan adil dalam pengembangan pendidikan Islam, “Dari pendidikan Islam inilah sebenarnya kita bisa mengurangi praktik korupsi di masa depan, karena peserta didik dibekali nilai moral, etika, dan pemahaman keagamaan,” katanya.Melalui forum diskusi ini, para narasumber berharap sinergi antara legislatif, perguruan tinggi, dan kementerian terkait dapat terus diperkuat demi masa depan pendidikan Islam yang lebih berkeadilan dan bermutu. (edp)



























