Ekonomi

Stok Pupuk Subsidi di Kota Kediri Aman, dan Sesuai HET

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

373Views

Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melakukan sidak distribusi pupuk bersubsidi. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) ialah wadah koordinasi instansi pemerintah (tingkat provinsi/kabupaten) untuk mengawasi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi serta pestisida. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi. (22/4/2026)

M. Ridwan, Kepala Disperdagin kota Kediri, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, alokasi kuota pupuk bersubsidi di Kota Kediri mengalami penurunan dibanding sebelumnya, yakni dari 2.712 ton menjadi 1.983 ton. Namun, penurunan kuota ini diikuti dengan penurunan harga pupuk bersubsidi. Penurunan harga ini berlaku mulai Tanggal 22 Oktober 2025, dengan rincian harga sebagai berikut, jenis Pupuk Urea dari Rp 2.250/kg menjadi Rp 1.800/kg; jenis Pupuk NPK dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg; jenis Pupuk NPK KAKAO dari Rp 3.300/kg menjadi Rp 2.640/kg; jenis Pupuk ZA dari Rp 1.700/kg menjadi Rp 1.360/kg dan jenis Pupuk Organik dari Rp 800/kg menjadi Rp 640/kg.

Hasil sidak di sejumlah kios resmi, Ridwan menegaskan sejauh ini penyaluran pupuk bersubsidi dipastikan aman, lancar dan tidak ditemukan kelangkaan. Harga jual di kios pun terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, “Ada dua kios yang kami kunjungi, kami pastikan stok selalu ada, distribusi lancar. Sampai saat ini juga tidak ada keluhan yang signifikan dari petani terkait akses maupun ketersediaan barang,” jelasnya.

Sementara itu terkait alur distribusi pupuk bersubsidi, Ridwan menuturkan petani melalui Poktan mengusulkan pupuk bersubsidi. Selanjutnya dirangkum melalui sistem aplikasi e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diusulkan ke Kementerian Pertanian (Kementan). Petani yang sudah terdaftar dapat langsung melakukan pembelian di kios resmi selama kuota mereka masih tersedia. “Untuk memudahkan petani mengakses pupuk bersubsidi berdasarkan kebijakan terbaru, pemerintah memberi keleluasaan kepada petani untuk membeli pupuk subsidi langsung ke kios resmi tanpa melalui kelompok tani,” terang Ridwan

ntuk memberikan rasa aman dan ketenangan kepada para petani, kegiatan pemantauan pupuk bersubsidi akan dilakukan secara rutin setiap 3 bulan sekali atau sewaktu-waktu jika ada hal bersifat khusus. Pemerintah Kota Kediri akan menjamin distribusi pupuk bersubsidi tetap lancar dan siap menindaklanjuti jika ada laporan kendala di lapangan. (edp)

x