Kediri – PT Gudang Garam Tbk. kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Kediri, perusahaan rokok raksasa ini menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,539 triliun untuk tahun buku 2025.
Keputusan ini disambut positif oleh pasar, mengingat besaran dividen per saham mencapai Rp800, sebuah angka yang mencerminkan kesehatan finansial dan stabilitas arus kas perseroan di tengah dinamika industri tembakau yang terus berkembang. RUPST yang dipimpin oleh jajaran direksi dan komisaris ini tidak hanya membahas pembagian laba, tetapi juga mengesahkan Laporan Tahunan serta Neraca dan Perhitungan Laba Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Laporan keuangan tersebut telah diaudit secara independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Widjaja & Rekan. Berdasarkan hasil audit dan laporan yang disajikan, para pemegang saham memberikan full discharge atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja pengawasan dan manajemen selama tahun 2025. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola perusahaan (good corporate governance) telah berjalan sesuai harapan. Sisa laba yang tidak dibagikan sebagai dividen akan dimasukkan ke dalam akun saldo laba dan dialokasikan untuk menambah modal kerja perseroan, guna mendukung ekspansi dan efisiensi operasional di masa depan.
Salah satu momen penting dalam RUPST kali ini adalah pengangkatan pengurus baru. Rapat menyetujui pengangkatan Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Anggota Dewan Komisaris. Penunjukan ini berlaku terhitung sejak penutupan rapat dan akan menjabat hingga RUPST tahun 2030, melengkapi sisa masa jabatan komisaris lainnya.
Dengan demikian terhitung sejak penutupan Rapat ini, maka susunan Pengurus Perseroan untuk selanjutnya menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris : Adhi Wibhawa Wonowidjojo
Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonata
Komisaris Independen: Hanlim Suprianto
DIREKSI
Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
Direktur: Heru Budiman
Direktur: Herry Susianto
Direktur: Istata Taswin Siddharta
Direktur: Andik Wahyudi
Direktur: Hamdhany Halim
Direktur: Slamet Budiono
Direktur: Sony Sasono Rahmadi
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2026 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
- Menyetujui “Penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025”, dalam bentuk dan isi sebagaimana dipandang baik oleh Direksi Perseroan Perseroan dengan tunduk pada dan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Berita Acara Rapat. (edp)




























