Ekonomi

Lapas Kelas IIA Kediri Beri Ruang Produktif Untuk Warga Binaan

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

339Views

Kediri – Dalam memberikan meningkatkan kemampuan, keahlian, dan produktifitas warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan sejumlah pekerjaan yang berpusat di SAE Lakuli Lapas Kediri. Pada lahan yang bertempat di kaki gunung Klotok ini, setiap harinya 11 warga binaan yang memenuhi syarat  secara administrative, subtantif, dan telah menjalani prosedur dapat bekerja dalam berbagai bidang, diantarannya peternakan kambing, produksi tempe, perkebunan, perikanan, pemotongan ayam , pertukangan kayu, dan las. (14/10/2024)

Hasil dari dari pekerjaan warga binaan akan dijual ke luar lapas, dan nantinya warga binaan juga akan mendapatkan premi atau penghasilan. Dari berbagai produk yang dihasilkan oleh warga binaan di SAE Lakuli, yang paling diminati oleh masyarakat adalah tempe, yang dalam 1 hari dapat memproduksi hingga 25 kg dan di ambil oleh pihak ketiga setiap pagi.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Darma Yoga mengatakan dengan bekerja di SAE warga bianaan dapat mengumpulkan uang untuk modal kerja setelah keluar dari Lapas atau untuk diberikan kepada keluarga, ” hasil penjualan itu warga binaan juga mendapat upah premi, tapi warga binaan kita rata-rata tidak menggunakan upah preminya, nanti pak saya tabung dulu setelah saya pulang, atau pada saat keluarganya datang, dia bisa membelikan oleh-oleh kepada anak-anaknya”, ujarnya.

Lebih lanjut saat ditanya mengenai hasil yang didapat oleh warga binaan, Urip mengatakan setiap warga binaan mendapatkan 10%dari hasil penjualan, “tergantung penjualan, 10% dari keuntungan”, pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan bernama Yudi mengatakan, selama di SAE LAkuli pihanya telah mendapatkan pengalaman yang dapat digunakan pada saat keluar dari Lapas, “ya kita dapat pengalaman kerja, nanti bisa dimanfaatkan kalau sudah keluar”, tuturnya.

Menngenai premi yang didapatkan, Yudi yang setiap harinya bekerja dalanm produksi tempe ini mengatakan bahwa premi yang didapat akan dikumpulkan dan dijadikan modal usaha saat keluar dari lapas. (edp)

x