Hukum

Mantan Warga Binaan Lapas Kediri Mengaku Dianiyaya Petugas

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

666Views

Kediri – Mantan warga binaan lapas Kelas IIA Kediri asal kecamatan Semen Kabupaten Kediri melaporkan tindakan penganiyaan yang dialaminya saat masih berada di dalam lapas. Eka Faisol Umami mengaku dianiyaya oleh 5 orang petugas lapas hingga paha kirinya patah pada 25 Mei 2025. (18/3/2026)

Eka Faisol Umami telah bebas dari lapas pada bulan Desember 2025, dan setelah berunding dengan keluarga, akhirnya Faisol memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur pada 10 Maret 2026.

Saat kejadian, Eka Faisol Umami melakukan kesalahan yaitu, meminta istrunya untuk membawakan korek dan baterai hp pesanan warga binaan lain. Rencananya korek dan baterai hp tersebut akan dijual dan hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membayar angsuran, “saya dimasukkan ke dalam ruangan kantib, saya diintrogasi dan sudah mengakui semuanya, korek dan baterai itu pesanan siapa, sampai ditentang-tentang, dipukul-pukul”, ujarnya.

Pada hari yang sama, juga terjadi penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan, dan Eka Faisol Umami mengatakan bahwa pihaknya di paksa oleh petugas untuk mengakui hal tersebut, karena Eka Faisol Umami tidak mengakui, pihaknya di pukul, di banting, hingga tulang paha kirinya patah.

Menurut Eka Faisol Umami, petugas mengetahui kakinya patah setelab memanggil warga binaan lain yanh bisa memijat dan warga binaan tersebut mengatakan bahwa kakinya patah, hingga akhirnya petugas membawa ke klinik lapas dan IGD Rumah Sakit, lalu akhirnya dilakukan operasi, “sebelum operasi itu tidak ada pemberitahuan kalau  mau operasi dan keluarga tidak diberitahu sama sekali tentang operasi ini”, tuturnya.

Sementara itu, Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri saat dikonfirmasi tentang dugaan penganiyayaan tersebut mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar bahwa pada saat itu ada laporan warga binaan yang jatuh terpeleset dan ketika ditanya, Eka Faisol Umami juga menyampaikan hal yang sama, “pada saat yang bersangkutan setelah paska operasi di poli klinik itu, saya juga menanyakan kembali untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bener-bener mengalami jatuh karena terpeleset, nah disitu saya tanyakan kembali kenapa kakimu kok sampai kemarin bisa patah seperti itu, pengakuan dari yang bersangkutan itu juga menyampaikan hal yang sama yaiti karena jatuh terpeleset”, paparnya.

Sedangkan menurut pengakuan Eka Faisol Umami kepada jurnalis, saat itu pihaknya terpaksa berbohong kepada Kepala Lapas karena mendapat tekanan dari pelaku. Saat ini kasus dugaan penganiyayaan tersebut telah ditangani oleh Polda Jatim dan menanti surat pelimpahan ke Polres Kediri Kota. (edp)

x