Hukum

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Jurnalis: Fredecius Hardiyanto

53Views

JAKARTA — Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut meliputi latihan fisik, menembak, serta pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Setelah penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan terhadap barang bukti, saksi, dan para tersangka.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya. (ho)

x