Hukum

Vena Melinda Hadir Dalam Persidangan Dugaan KDRT, dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Venna Melinda Saat Hadir di Persidangan
193Views

Sidang kasus dugaan KDRT terhadap Vena Melinda dengan terdakwa suaminya Ferry Irawan, pada Senin 3 April 2023 kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Setelah sidang ketiga pada Jumat 31 Maret dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim.

Untuk hari ini, sidang dugaan KDRT tersebut, dengan agenda Pemeriksaan Saksi yang menghadirkan Vena Melinda sebagai saksi pelapor dan adiknya Reza Mahestra sebagai saksi. Dalam persidangan keempat kasus dugaan KDRT ini, dilakukan secara tertutup dengan alasan permasalahan sensitif dalam rumah tangga.

Setelah persidangan berjalan tertutup selama 3 jam, persidangan kembali dibuka untuk umum dengan keterangan saksi Reza Mahestra Adik Vena Melinda. Vena Melinda, usai persidangan mengatakan, dirinya merasa bersyukur telah menjawab semua pertanyaan saat berlangsungnya persidangan.

Sementara itu Jeffry Nicolas Simatupang kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan, bahwa dalam persidangan, pelapor tidak menunjukkan konsistensinya, sering berbicara lupa, dan berbicara tidak sesuai BAP. Semua akan menjadi catatan pihaknya dalam persidangan selanjutnya

Selanjutnya, pada agenda persidangan kasus dugaan KDRT terhadap Vena Melinda dengan suaminya terdakwa Ferry Irawan, akan kembali digelar pada Rabu 5 April 2023 dengan agenda mendatangkan saksi dari pihak hotel. (edp)

x