Kediri – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 10 kasus dalam Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2024, yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 3 Juni 2024 hingga tanggal 14 Juni 2024. Hal ini disampaikan saat menggelar Press Release di Mako Polres Kediri Kota. Tujuan operasi tersebut untuk memberikan rasa aman, cipta kondisi harkantibmas dari tindakan masyarakat ganguan ataupun ancaman dari kejahatan jalanan. (26/6/2024)
Kapolres Kediri kota, mengungkapkan dalam waktu 12 hari operasi AKBP Bramastyo Priaji berhasil mengungkap 10 kasus dengan rincian, “5 kasus sesuai dengan target operasi, yang dimaksud adalah kejadian yang telah ada sebelum operasi sehingga kiita unggkap dalam masa operasi yaitu sebanyak 5 target operasi, dan kasus di luar atau kasus non target operasi yang telah kita yngkap selama 12 hari tersebut”, ujarnya.

AKBP Bramastyo Priaji menambahkan dari 10 terduga pelaku tesebut terdiri dari 9 kali-laki dan 1 perempuan, dan saat ini 6 diantaranya berada di sel tahanan Polsek Kota dan 4 orang telah berada di lapas.
Sementara itu, salah satu terduga pelaku pencurian bernama Wiwin, mengaku pihaknya dan korban tidak saling mengenal, ketika itu tanpa sengaja bertemu dengan korban di pinggir jalan, bercerita bahwa sedang membutuhkan uang, dan korban sempt mengirimkan sejumlah uang melalui handphone dan terduga pelaku meminjam handphone milik korban dan mengirimakn uang sejumlah 105 juta ke rekening miliknya, “ekarang ini pecurian dengan nomial seratus juta keatas yang saya seger ke rekening saya kemudian saya gunkan “, ujarnya sambil tertunduk dan menahan tangis.
Lebih lanjut perempuan berusia 23 tahun itu mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar hutang dan mmemenuhi kebutuhan anaknya. Setelah kejadian pencurian tersebut pihaknya sempat pergi ke Lampung untuk menemui orangtuanya, dan meminta solusi dari masalah yang dihadapi dan sepulang dari lampung pihaknya di jemput tim Kepolres Kediri kota dirumahnya. (edp)




























