Hukum

Sejumlah Massa Gelar Aksi Gabungan di Depan Mapolresta Kediri

391Views

Kediri – Puluhan massa gabungan dari komite politik, aksi kamisan, mahasiswa dari IAIN, dan UNISKA mendatangi Polres Kediri Kota dengan menggenakan pakaian berwarna hitam dan membawa poster bergambarkan foto teman-teman mereka yang terluka akibat aksi yang dilaksanakan pada 23 Agustus 2024 lalu, di depan Gedung DPRD Kota Kediri. (27/8/2024)

Dalam aksi solidaritas ini, mereka mempertanyakan alasan anggota kepolisian yang saat itu sedang bertugas di depan gedung DPRD kota Kediri melakukan pemukulan kepada mahasiswa, hingga terdapat sejumlah mahasiswa terluka.

Tri koordinator lapangan kepada wartawan mengatakan bahwa sebagai bentuk dukungan kepada korban, pihaknya akan menempuh jaluh hukum, “Langkah hukum itu juga sebetulnya sebagai benntuk peringatan dan kami juga akan menempuh jalur hukum, sebagaimana yang telah saya maklumatkan tadi, jadi kami juga akan berkoordinasi dengan beberapa LBH yang sebenarnya sudah berkonsolidasi dngan kami, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka mereka siap pasang tubuh untuk menempuh jalur hukum”, paparnya.

Pada aksi tersebut, massa langsung bertemu dan berbincang dengan perwakilan anggota Polres Kediri kota, yang diwakilkan oleh Abraham Sisik selaku Kabag Ops Polres Kediri Kota. Kepada massa yang hadir, Abraham Sisik menjelaskan tentang pesan moralitas, agar kedua belah dapat saling berbenah.

Tidak hanya itu Abraham juga menjelaskan alasan anggota Kepolisian pada saat itu melakukan upaya paksa mendorong masaa untuk mundur, “kemarin itu, menjelang magrib, ya kita mohon maaf, kita upaya paksa mendorong mundur dan alhamdulillah itu berhasil, bisa bayangkan rekan-rekan kalau 500 mahasiswa masuk di kantor DPRD, teman-teman bisa menganalisis sendiri apa yang kira-kira terjadi”, paparnya.

Sebelum mengakhiri aksinya, puluhan massa tersebut meletakkan foto korban di jalan depan Polres Kediri Kota dan menaburi dengan bunga sebagai harapan kepada kepolisian sebagai penegak hukum agar dapat memberikan citra sebagaimana mestinya penegak hukum. (edp)

x