Hukum

Satreskrim Polres Kediri Bekuk Pencuri Tanaman Seharga Ratusan Juta di Banyuwangi

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

206Views

Kediri – Setelah mendapatkan laporan dari warga desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri yang kehilangan tanaman hias langka berjenis kuping gajah varigata yang harganya mencapai ratusan juga rupiah, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Kandat berhasil mengamankan seorang pria berinisial YKW (37) asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan, dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku berinisal DS (45) asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. pada Sabtu (27/4/2024) silam.

AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan, pada saat itu, korban melihat ada orang yang memasuki halaman rumahnya. Orang yang tidak dikenal itu kemudian mengambil bunga hias langka jenis kuping gajah varigata dengan cara dicabuti dari potnya,”korban sempat memergoki terduga pelaku sebelum akhirnya kabur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp100 juta,”kata Dr Fauzy, Senin (24/6/2024).

Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha mengejar terduga pelaku. Akan tetapi terduga pelaku berhasil kabur membawa tanaman hias yang dicuri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut dengan membawa sepeda motor Variio milik terduga pelaku yang tertinggal di dekat rumah korban.

Penyelidikan terus dilakukan, sampai akhirnya keberadaan terduga pelaku ditemukan yakni berada di daerah Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Petugas pun melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Resmob Polres Banyuwangi.

AKP Dr Fauzy Pratama menambhakan pihaknya berhasil menagkap terduga pelaku di Banyuwangi, “Akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di Banyuwangi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian bunga hias tersebut,” jelasnya.

Sedangkan, Bunga hias hasil curian tersebut sudah dijual melalui media sosial Facebook, dan uang hasil penjualannya dipergunakan utk keperluan sehari-hari. Saat ini terduga pelaku ditahan di Polsek Kandat dan masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut. (edp)

x