Pacitan – Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan milik seorang lansia berinisial M (60), warga Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Juli 2026 saat korban tengah menghadiri hajatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka berinisial SRW (43) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Pacitan.
Pelarian tersangka yang terekam kamera CCTV berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Namun, setelah polisi memeriksa telepon seluler dan rekening tersangka, diketahui sebagian besar hasil kejahatan diduga digunakan untuk judi online (judol).
“Ngakunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ada transaksi deposit yang kalau ditotal nilainya mencapai sekitar Rp100 juta diduga kuat untuk Judol,” terang AKBP Ayub saat konferensi pers, Senin (24/8/2026).
Kapolres Pacitan mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian serupa di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor jenis Smash, Vario, dan Beat yang dibeli dari hasil penjualan emas curian.
Selain itu, polisi mengamankan uang tunai Rp2,5 juta, celana pendek hitam yang digunakan saat beraksi, kartu ATM, satu unit HP, linggis, surat emas, kotak penyimpanan, serta dua buah anak kunci.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka resmi ditahan sejak 23 Agustus 2026. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
“Selanjutnya berkas perkara beserta barang bukti kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Ayub. (ho)




























